top of page

TEGAKKAN KEADILAN!



 

Ulangan 19 : 1-10

1 ”Apabila Tuhan, Allahmu, sudah melenyapkan bangsa-bangsa yang negerinya diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, dan engkau sudah menduduki daerah mereka dan diam di kota-kota dan rumah-rumah mereka, 2 maka engkau harus mengkhususkan tiga kota di dalam negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu untuk diduduki. 3 Engkau harus menetapkan jauhnya jalan, dan membagi dalam tiga bagian wilayah negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, untuk dimiliki olehmu, supaya setiap pembunuh dapat melarikan diri ke sana. 4 Inilah ketentuan mengenai pembunuh yang melarikan diri ke sana dan boleh tinggal hidup: apabila ia membunuh sesamanya manusia dengan tidak sengaja dan dengan tidak membenci dia sebelumnya, 5 misalnya apabila seseorang pergi ke hutan dengan temannya untuk membelah kayu, ketika tangannya mengayunkan kapak untuk menebang pohon kayu, mata kapak terlucut dari gagangnya, lalu mengenai temannya sehingga mati, maka ia boleh melarikan diri ke salah satu kota itu dan tinggal hidup. 6 Maksudnya supaya jangan penuntut tebusan darah sementara hatinya panas dapat mengejar pembunuh itu, karena jauhnya perjalanan, menangkapnya dan membunuhnya, padahal pembunuh itu tidak patut mendapat hukuman mati, karena ia tidak membenci dia sebelumnya. 7 Itulah sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: tiga kota haruslah kaukhususkan. 8 Dan jika Tuhan, Allahmu, sudah meluaskan daerahmu nanti, seperti yang dijanjikan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu, dan sudah memberikan kepadamu seluruh negeri yang dikatakan-Nya akan diberikan kepada nenek moyangmu, 9– apabila engkau melakukan dengan setia perintah ini, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan mengasihi Tuhan, Allahmu, dan dengan senantiasa hidup menurut jalan yang ditunjukkan-Nya – maka haruslah engkau menambah tiga kota lagi kepada yang tiga itu, 10 supaya jangan tercurah darah orang yang tidak bersalah di negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu menjadi milikmu dan hutang darah melekat kepadamu.


Alkitab Terjemahan Baru © Indonesian Bible Society – Lembaga Alkitab Indonesia 1974, 2018.

 


Sobat Teruna, pada masa Musa ada yang namanya kota-kota perlindungan yaitu Kedesh di Galilea, Sikhem, di pegunungan Efraim, dan Kiryat -Arba, di pegunungan Yehuda. Di seberang sungai Yordan, di sebelah timur Yerikho, mereka menentukan Bezer sebagai kota perlindungan, di padang gurun di dataran tinggi dari suku Ruben; dan Ramot di Gilead dari suku Gad dan Golan di Basan dari suku Manasye(Yosua 20:7-8). Kota-kota ini dikhususkan bagi mereka yang tidak dengan sengaja membunuh atau tak ada berniat lebih dahulu. Mereka boleh tinggal di kota ini sampai perkaranya diadili. Dalam kota perlindungan, mereka aman dari kemarahan anggota keluarga yang menghendaki “mata ganti mata, nyawa ganti nyawa.” Di kota ini paling tidak pelaku kejahatan dapat memperoleh perlakuan yang adil sesuai dengan hukum dan terlepas dari rasa dendam keluarga korban.


Sobat Teruna, Firman Tuhan hari ini mengajak kita untuk memberlakukan keadilan. Menghukum mereka yang harus dihukum. Tidak ada istilah main hakim sendiri. Semua harus melalui jalur hukum. Indonesia dikenal dengan negara hukum. Dalam arti, setiap tindak kejahatan harus diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sayangnya, ada sebuah kisah pilu dialami Basar Suyanto dan Kholil. Dua warga Kediri, Jawa Timur yang dituduh mencuri buah semangka. Mereka divonis hukuman percobaan selama lima belas hari pada tahun 2009. Ternyata sebelum vonis itu diputuskan, mereka sudah ditahan dua bulan lebih dan mendapat siksaan saat diperiksa penyidik (Merdeka.com, Rabu,22 Januari 2020). Sebagai umat Tuhan, kita diajak untuk berlaku adil kepada siapa pun. Tuhan itu adil. Mari kita belajar menjadi pribadi yang menghadirkan keadilan juga. Mulailah itu dari sekarang. (MMMG)


 

Berdoalah agar firman Tuhan hari ini bisa berakar, tumbuh dan berbuah dalam kehidupan Sobat Teruna :

Tuhan Yesus, tolong jadikanlah aku pribadi yang dapat mewujudkan keadilan

di tengah-tengah lingkunganku.


bottom of page