TINDAKAN MERUPAKAN CERMIN KETAATAN

Ezra 7: 21-26
21 Kemudian aku, raja Artahsasta, telah mengeluarkan perintah kepada semua bendahara di daerah seberang sungai Efrat, begini: segala yang diminta dari padamu oleh imam Ezra, ahli Taurat Allah semesta langit, haruslah dilaksanakan dengan seksama, 22 dengan memakai perak sampai jumlah seratus talenta, gandum sampai jumlah seratus kor, anggur sampai jumlah seratus bat, minyak sampai jumlah seratus bat, dan garam tidak terbatas. 23 Segala sesuatu yang berdasarkan perintah Allah semesta langit, harus dilaksanakan dengan tekun untuk keperluan rumah Allah semesta langit, supaya jangan pemerintahan raja serta anak-anaknya kena murka. 24 Lagipula kami beritahukan kepadamu, bahwa tidaklah sah bila para imam, orang Lewi, penyanyi, penunggu pintu gerbang, budak di bait Allah dan para hamba rumah Allah dikenakan pajak, upeti atau bea. 25 Maka engkau, hai Ezra, angkatlah pemimpin-pemimpin dan hakim-hakim sesuai dengan hikmat Allahmu yang menjadi peganganmu, supaya mereka menghakimi seluruh rakyat yang diam di daerah seberang sungai Efrat, yakni semua orang yang mengetahui hukum Allahmu; dan orang yang belum mengetahuinya haruslah kauajar. 26 Setiap orang, yang tidak melakukan hukum Allahmu dan hukum raja, harus dihukum dengan seksama, baik dengan hukuman mati, maupun dengan pembuangan, dengan hukuman denda atau hukuman penjara.”
Alkitab Terjemahan Baru © 1974, Indonesian Bible Society – Lembaga Alkitab Indonesia